HIKMATUL QUR'AN

HIKMATUL QUR'AN
KEPEDULIAN BERSAMA HQ

Jumat, 21 Maret 2014

HIKMAH DAN FADHILAH SERTA KEISTIMEWAAN SHOLAT BERJAMA’AH

بسم الله الرحمن الرحيم

Diantaranya :
v Alloh SWT akan melipatkan gandakan pahalanya dengan berlipat menjadi 27 derajat di bandingkan dengan sholat sendirian di rumah (sholatil fadzi / munfarid).

v  Alloh SWT akan selalu memberikan rezki yang halal dan menjaganya dari rezki yang haram dan tidak berkah.

v  Alloh SWT akan menyelamatkan dari siksa qubur .
v  Alloh SWT akan menyelamatkan dari siksa neraka.

v  Alloh SWT akan menjamin dan tidak akan kekurangan dan juga tidak akan menjadi hidup FAQIR.

v  Alloh SWT  akan menyelamatkan dari payahnya berjalan di atas [wot} shiroothol mustaqiim dengan cepat seperti petir yang sangat cepat cahayanya (sekejap mata).

v  Alloh SWT akan mengampuni semua dosa dosanya pada setiap langkah (perjalananya) ke arah masjid,apabila di sertai dengan niat pergi ke masjid untuk sholat berjama’ah.

v  Alloh SWT besok akan mengumpulkan orang orang yang mau mendirikan sholat berjama’ah kumpul bersama para nabi nabi.

v  Berjamaah sholat ‘isa nilai pahalanya seperti ibadah separoh malam.

v  Berjama’ah sholat subuh nilai pahalanya seperti ibadah satu malam penuh.


v  Di yaumul khisab (hari pembalasan) nanti Alloh SWT akan menolong sehingga mampu dan bisa menerima kitab (buku catatan ‘amal), dengan tangan yang KANAN sebagai partanda beruntung dan selamat dari adzab / siksa dan celaka.
v  Malaikat seraya mendoakan dengan tiga macam do’a : agar di ampuni segala dosanya,agar di rahmati,dan agar senantiasa di jadikan menjadi golongan orang orang yang bertaubat.
v  Dan sebagainya

Keterangan :

     Sholat berjama’ah hukumnya adalah FARDLU KIFAYAH, dan apabila dalam satu daerah tertentu ada masjid/musholla tapi tidak ada satupun yang mau mendirikan sholat berjama’ah,maka orang orang yang ada di satu daerah tersebut akan berdosa semuanya, dan Alloh SWT berhak untuk segera menimpakan adzab/malapetaka untuk menghukum oaring orang yang ada di daerah tersebut yang tidak ada di dirikanya sholat berjama’ah dan karena atas dosa dosanya orang orang tersebut.tapi saat ada yang mau mendirikan sholat berjama’ah walaupun mungkin hanya 2-3 gelintir orang saja di daerah tersebut,maka yang lainya tidak akan menanggung dosa dan menerima adzab malapetaka yang akan di timpakan oleh Alloh SWT. jadi karena orang orang yang mau mendirikan sholat berjama’ahlah sehingga Alloh SWT ridlo dan tidak murka,sehingga daerah tersebut aman dan selamat dari adzab dan malapetaka Alloh SWT.
Ø  Ada adzab / malapetaka yang bersifat  MASAL (serempak),misalnya : seperti gempa,sunami,banjir,angin kencang,wabah,penyakit,kebakaran,kapal terbang jatuh,kapal tenggelam,dsb.
Ø  Dan ada juga ada adzab / malapetaka yang bersifat INDIVIDUAL (per orangan),seperti : ada yang tiba tiba timbul dan muncul penyakit dan susah untuk  di obati kesana ke mari dengan biaya banyak tapi tak kunjung sembuh juga,ada yang sakit menahun,ada juga yang terjebak hutang,stress,istri selingkuh,anak nakal,suami kabur,ekonomi lemah,usaha bangkrut,hari harinya sial dan selalu apes melulu, usaha ga pernah mulus,keluarga selalu cekcok dan berantakan,cari duit juga semakin susah dan sempit rezekinya,dsb.

Ø  Ada yang bersifat peringatan atau bahkan benar benar sebuah adzab.


Semua itu terjadi karena DOSA kita terhadap sang pemilik jagat raya ini yakni Alloh SWT  yang PENYEBAB UTAMANYA salah satunya adalah karena kita tak pernah mau mendatangi panggilan Alloh SWT melalui lantunan lafald dari muadzin dengan suara ADZAN yang 5X tiap hari di kumandangkanya untuk selalu agar kita datang dan hadir di masjid / musholla untuk ikut mendirikan sholat berjama’ah di rumah Alloh SWT ,tapi kita tidak perna untuk mau peduli alias cuex ,maka yang Alloh SWT berikan adalah adzab / malapetaka untuk orang orang yang lupa kepada Alloh, maka dari itu marilah kita senantiasa selalu belajar untuk bisa MENGHARGAI WAKTU,yakni adil dalam berbagi waktu untuk Alloh SWT,jangan semuanya di habiskan waktu kita hanya untuk di sibukan dengan urusan urusan duniawi saja tanpa mau membangun sholat berjama’ah.bantinglah waktu kita sepenuhnya hanya ke Alloh swt,AGAR MENJADI NILAI IBADAH DANGAN SENANTIASA MENDIRIKAN SHOLAT BERJAMA’AH DI MASJID ATAUPUN DI MUSHOLLA yang tanpa akan mengganggu waktu aktivitas dan menyita juga merugikan pekerjaan dan duniawi kita,asal kita benar benar sadar dan bisa mengatur waktu dan menghargai waktu dengan benar dan di siplin juga dengan sungguh sungguh.kadang kita sering sekali terjebak dan bahkan terpenjara oleh waktu, banyak yang terbuang dengan sangat sia sia.anehnya tak sedikitpun ada rasa penyesalan dalam hati kita,padahal waktu yang telah lewat tak akan mungkin untuk bisa kembali dan kita temui lagi,karena waktu dalah umur,dan umur adalah modal,terserah kita bagaimana kita dalam mengolah modal kita yang sudah di berikan secara gratis dan Cuma Cuma oleh Alloh SWT,mau untung atau mau rugi,mau bangkrut apa mau berkembang dan meningkat ??? kita sendirilah yang harus mengolah modal itu,dan kita sendirilah yang akan merasakan sebab akibat soal untung ataupun ruginya,

”PERJUANGKANLAH DUNIAMU DENGAN BEKERJA KERAS,,,TAPI JANGANLAH SAMPAI LUPA AKAN KEHIDUPAN AKHERATMU YANG NYATA NYATA JELAS”


MAKMURKANLAH MASJID / MUSHOLLA…….
DAN SUBURKANLAH SHODAQOH……

BEBERAPA DALIL / DASAR SANGAT PENTINGNYA PERIHAL MENGENAI SHOLAT BERJAMA’AH :

يَوْمَ يُكْشَفُ عَن سَاقٍ وَيُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ فَلَا يَسْتَطِيعُونَ. خَاشِعَةً أَبْصَارُهُمْ تَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ وَقَدْ كَانُوا يُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ وَهُمْ سَالِمُونَ

Pada hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil untuk bersujud; maka mereka tidak kuasa, (dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah, bagi mereka diliputi kehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud, dan mereka dalam keadaan sejahtera. (QS. Al-Qalam: 42-43)

.    Perintah Allah Ta’ala dalam surah Al-Baqarah, “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (QS. Al-Baqarah 2:43)


صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

“Shalat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada shalat sendirian.”

من صلَّى العشاء في جماعة فكأنما قام نصف الليل ، ومَن صلّى الصبح في جماعة فكأنما قام الليل كله

Artinya: Barangsiapa shalat isya' secara berjamaah maka seakan-akan dia melakukan shalat separuh malam. Barangsiapa shalat subuh berjamaah maka seakan-akan dia shalat seluruh malam.


إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمْ الصَّلَاةُ
“Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat adalah shalatnya.

سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِ، فَلاَ صَلاَةَ لَهُ إِلاَّ مِنْ عُذْرٍ  مَنْ

"Barangsiapa mendengar adzan, lalu ia tidak datang (ke masjid) maka tak ada shalat baginya, (tidak diterima shalatnya) kecuali karena udzur (halangan syar'i)."

هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ؟ قَالَنَعَمْ، قَالَفَأَجِبْ

"Apakah engkau mendengar seruan untuk shalat?" ia menjawab, "Ya", beliau berkata lagi, "Kalau begitu, penuhilah (panggilan adzan tersebut)."

لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً يَؤُمُّ النَّاسَ ثُمَّ أَنْطَلِقَ بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لاَ يَشْهَدُوْنَ الصَّلاَةَ فَأَحْرِقَ عَلَيْهِمْ بُيُوْتَهُمْ

"Sungguh aku sangat ingin memerintahkan shalat untuk didirikan, lalu aku perintahkan seorang laki-laki untuk mengimami orang-orang, kemudian aku berangkat bersama beberapa orang laki-laki dengan membawa beberapa ikat kayu bakar kepada orang-orang yang tidak ikut shalat, lalu aku bakar rumah-rumah mereka dengan api tersebut."

مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا تُقَامُ فِيهِمْ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدْ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمْ الشَّيْطَانُ فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ

“Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan shalat berjamaah di lingkungan mereka, melainkan setan telah menguasai mereka. Karena itu tetaplah kalian (shalat) berjamaah, karena sesungguhnya srigala itu hanya akan menerkam kambing yang
sendirian (jauh dari kawan-kawannya).”

إِنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِي بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لَا يَشْهَدُونَ الصَّلَاةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ

Shalat yang dirasakan paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat isya dan shalat subuh. Sekiranya mereka mengetahui keutamaannya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan, kemudian kusuruh seseorang mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar mendatangi suatu kaum yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar rumah-rumah mereka.

أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ أَعْمَى فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأَجِبْ

“Seorang buta pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berujar, “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid.” Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk shalat di rumah, maka beliaupun memberikan keringanan kepadanya. Ketika orang itu beranjak pulang, beliau kembali bertanya, “Apakah engkau mendengar panggilan shalat (azan)?” laki-laki itu menjawab, “Ia.” Beliau bersabda, “Penuhilah seruan tersebut (hadiri jamaah shalat).”

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَلْقَى اللَّهَ غَدًا مُسْلِمًا فَلْيُحَافِظْ عَلَى هَؤُلَاءِ الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ فَإِنَّ اللَّهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُنَنَ الْهُدَى وَإِنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى وَلَوْ أَنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ فِي بُيُوتِكُمْ كَمَا يُصَلِّي هَذَا الْمُتَخَلِّفُ فِي بَيْتِهِ لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ وَمَا مِنْ رَجُلٍ يَتَطَهَّرُ فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ يَعْمِدُ إِلَى مَسْجِدٍ مِنْ هَذِهِ الْمَسَاجِدِ إِلَّا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِكُلِّ خَطْوَةٍ يَخْطُوهَا حَسَنَةً وَيَرْفَعُهُ بِهَا دَرَجَةً وَيَحُطُّ عَنْهُ بِهَا سَيِّئَةً وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ


“Siapa yang berkehendak menjumpai Allah besok (hari kiamat) sebagai seorang muslim, hendaklah dia menjaga shalat wajib yang lima ini, dimanapun dia mendengar panggilan shalat itu. Karena sesungguhnya Allah telah mensyariatkan kepada Nabi kalian sunnah-sunnah petunjuk, dan sesungguhnya semua shalat di antara sunnah-sunnah petunjuk itu. Kalau seandainya kalian shalat di rumah-rumah kalian sebagaimana shalatnya orang yang tidak hadir (shalat jamaah) karena dia berada di rumahnya, berarti kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian. Dan sekiranya kalian meninggalkan sunnah-sunnah nabi kalian, niscaya kalian akan tersesat. Tidaklah seseorang bersuci dengan baik, kemudian dia menuju salah satu masjid yang ada, melainkan Allah akan menulis kebaikan baginya dari setiap langkah kakinya, dan dengannya Allah mengangkat derajatnya, dan menghapus kesalahan karenanya. Menurut pendapat kami (para sahabat), tidaklah seseorang itu tidak hadir shalat jamaah, melainkan dia seorang munafik yang sudah jelas kemunafikannya. Sungguh dahulu seseorang dari kami harus dipapah di antara dua orang hingga diberdirikan si shaff (barisan) shalat yang ada.”


قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِي بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لَا يَشْهَدُونَ الصَّلَاةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Shalat yang dirasakan berat bagi orang-orang munafik adalah shalat isya` dan shalat subuh, Sekiranya mereka mengetahui keutamaannya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan, kemudian kusuruh seseorang dan ia mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar untuk menjumpai suatu kaum yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar rumah mereka.”

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ أَعْمَى فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأَجِبْ

dari Abu Hurairah dia berkata;
Seorang buta (tuna netra) pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berujar “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid”. Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk shalat di rumah. Ketika sahabat itu berpaling, beliau kembali bertanya: “Apakah engkau mendengar panggilan shalat (adzan)?” laki-laki itu menjawab; “Benar”. Beliau bersabda: “Penuhilah seruan tersebut (hadiri jamaah shalat).

َوَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( وَاَلَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْتَطَبَ, ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا, ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيَؤُمَّ اَلنَّاسَ, ثُمَّ أُخَالِفُ إِلَى رِجَالٍ لَا يَشْهَدُونَ اَلصَّلَاةَ, فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ, وَاَلَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ يَعْلَمُ أَحَدُهُمْ أَنَّهُ يَجِدُ عَرْقًا سَمِينًا أَوْ مِرْمَاتَيْنِ حَسَنَتَيْنِ لَشَهِدَ اَلْعِشَاءَ )

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya ingin rasanya aku menyuruh mengumpulkan kayu bakar hingga terkumpul, kemudian aku perintahkan sholat dan diadzankan buatnya, kemudian aku perintahkan seseorang untuk mengimami orang-orang itu, lalu aku mendatangi orang-orang yang tidak menghadiri sholat berjama'ah itu dan aku bakar rumah mereka. Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya salah seorang di antara mereka tahu bahwa ia akan mendapatkan tulang berdaging gemuk atau tulang paha yang baik niscaya ia akan hadir (berjamaah) dalam sholat Isya' itu.

قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( أَثْقَلُ اَلصَّلَاةِ عَلَى اَلْمُنَافِقِينَ: صَلَاةُ اَلْعِشَاءِ, وَصَلَاةُ اَلْفَجْرِ, وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا )

Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholat yang paling berat bagi orang-orang munafik ialah sholat Isya' dan Shubuh. Seandainya mereka tahu apa yang ada pada kedua sholat itu, mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak."


الحمدللّه ربّ العلمين

Tidak ada komentar:

Posting Komentar