بسم الله الرحمن الرحيم
Diantaranya :
v Alloh SWT akan melipatkan gandakan pahalanya dengan
berlipat menjadi 27 derajat di bandingkan dengan sholat sendirian di rumah (sholatil fadzi /
munfarid).
v
Alloh SWT akan selalu memberikan rezki yang halal dan menjaganya dari rezki yang
haram dan tidak berkah.
v Alloh SWT akan menyelamatkan dari
siksa qubur .
v Alloh SWT akan menyelamatkan dari
siksa neraka.
v
Alloh SWT akan menjamin dan tidak
akan kekurangan dan juga tidak akan menjadi hidup FAQIR.
v
Alloh SWT akan menyelamatkan dari payahnya berjalan di
atas [wot} shiroothol mustaqiim dengan cepat seperti petir yang sangat cepat
cahayanya (sekejap mata).
v
Alloh SWT akan mengampuni semua
dosa dosanya pada setiap langkah (perjalananya) ke arah masjid,apabila di
sertai dengan niat pergi ke masjid untuk sholat berjama’ah.
v Alloh SWT
besok akan mengumpulkan orang orang yang mau mendirikan sholat berjama’ah
kumpul bersama para nabi nabi.
v
Berjamaah sholat ‘isa nilai pahalanya
seperti ibadah separoh malam.
v
Berjama’ah
sholat subuh nilai pahalanya seperti ibadah satu malam penuh.
v Di
yaumul khisab (hari pembalasan) nanti Alloh SWT akan menolong sehingga mampu
dan bisa menerima kitab (buku catatan ‘amal), dengan tangan
yang KANAN sebagai partanda beruntung dan selamat dari adzab / siksa dan
celaka.
v Malaikat seraya mendoakan dengan
tiga macam do’a : agar di ampuni segala dosanya,agar di rahmati,dan agar
senantiasa di jadikan menjadi golongan orang orang yang bertaubat.
v Dan sebagainya
Keterangan :
Sholat berjama’ah hukumnya adalah FARDLU KIFAYAH, dan apabila dalam satu
daerah tertentu ada masjid/musholla tapi tidak ada satupun yang mau mendirikan
sholat berjama’ah,maka orang orang yang ada di satu daerah tersebut akan berdosa
semuanya, dan Alloh SWT berhak untuk segera menimpakan adzab/malapetaka untuk
menghukum oaring orang yang ada di daerah tersebut yang tidak ada di dirikanya
sholat berjama’ah dan karena atas dosa dosanya orang orang tersebut.tapi saat
ada yang mau mendirikan sholat berjama’ah walaupun mungkin hanya 2-3 gelintir
orang saja di daerah tersebut,maka yang lainya tidak akan menanggung dosa dan
menerima adzab malapetaka yang akan di timpakan oleh Alloh SWT. jadi karena
orang orang yang mau mendirikan sholat berjama’ahlah sehingga Alloh SWT ridlo
dan tidak murka,sehingga daerah tersebut aman dan selamat dari adzab dan
malapetaka Alloh SWT.
Ø Ada adzab / malapetaka yang bersifat
MASAL (serempak),misalnya : seperti gempa,sunami,banjir,angin
kencang,wabah,penyakit,kebakaran,kapal terbang jatuh,kapal
tenggelam,dsb.
Ø
Dan
ada juga ada adzab / malapetaka yang bersifat INDIVIDUAL (per orangan),seperti
: ada yang tiba tiba timbul dan muncul penyakit dan susah untuk di obati kesana ke mari dengan biaya banyak
tapi tak kunjung sembuh juga,ada yang sakit menahun,ada juga yang terjebak
hutang,stress,istri selingkuh,anak nakal,suami kabur,ekonomi lemah,usaha
bangkrut,hari harinya sial dan selalu apes melulu, usaha ga pernah
mulus,keluarga selalu cekcok dan berantakan,cari duit juga semakin susah dan
sempit rezekinya,dsb.
Ø
Ada yang bersifat peringatan atau bahkan benar
benar sebuah adzab.
Semua itu terjadi karena DOSA kita terhadap
sang pemilik jagat raya ini yakni Alloh SWT
yang PENYEBAB UTAMANYA salah satunya adalah karena kita tak pernah mau
mendatangi panggilan Alloh SWT melalui lantunan lafald dari muadzin dengan suara
ADZAN yang 5X tiap hari di kumandangkanya untuk selalu agar kita datang dan hadir
di masjid / musholla untuk ikut mendirikan sholat berjama’ah di rumah Alloh SWT
,tapi kita tidak perna untuk mau peduli alias cuex ,maka yang Alloh SWT berikan
adalah adzab / malapetaka untuk orang orang yang lupa kepada Alloh, maka dari
itu marilah kita senantiasa selalu belajar untuk bisa MENGHARGAI WAKTU,yakni
adil dalam berbagi waktu untuk Alloh SWT,jangan semuanya di habiskan waktu kita
hanya untuk di sibukan dengan urusan urusan duniawi saja tanpa mau membangun
sholat berjama’ah.bantinglah waktu kita sepenuhnya hanya ke Alloh swt,AGAR
MENJADI NILAI IBADAH DANGAN SENANTIASA MENDIRIKAN SHOLAT BERJAMA’AH DI MASJID
ATAUPUN DI MUSHOLLA yang tanpa akan mengganggu waktu aktivitas dan menyita juga
merugikan pekerjaan dan duniawi kita,asal kita benar benar sadar dan bisa
mengatur waktu dan menghargai waktu dengan benar dan di siplin juga dengan
sungguh sungguh.kadang kita sering sekali terjebak dan bahkan terpenjara oleh
waktu, banyak yang terbuang dengan sangat sia sia.anehnya tak sedikitpun ada
rasa penyesalan dalam hati kita,padahal waktu yang telah lewat tak akan mungkin
untuk bisa kembali dan kita temui lagi,karena waktu dalah umur,dan umur adalah
modal,terserah kita bagaimana kita dalam mengolah modal kita yang sudah di
berikan secara gratis dan Cuma Cuma oleh Alloh SWT,mau untung atau mau rugi,mau
bangkrut apa mau berkembang dan meningkat ??? kita sendirilah yang harus
mengolah modal itu,dan kita sendirilah yang akan merasakan sebab akibat soal
untung ataupun ruginya,
”PERJUANGKANLAH DUNIAMU
DENGAN BEKERJA KERAS,,,TAPI JANGANLAH SAMPAI LUPA AKAN KEHIDUPAN AKHERATMU YANG
NYATA NYATA JELAS”
MAKMURKANLAH
MASJID / MUSHOLLA…….
DAN
SUBURKANLAH SHODAQOH……
BEBERAPA DALIL / DASAR SANGAT PENTINGNYA PERIHAL
MENGENAI SHOLAT BERJAMA’AH :
يَوْمَ يُكْشَفُ
عَن سَاقٍ وَيُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ فَلَا يَسْتَطِيعُونَ. خَاشِعَةً
أَبْصَارُهُمْ تَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ وَقَدْ كَانُوا يُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ
وَهُمْ سَالِمُونَ
Pada
hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil untuk bersujud; maka mereka tidak
kuasa, (dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah, bagi mereka diliputi
kehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud, dan
mereka dalam keadaan sejahtera. (QS.
Al-Qalam: 42-43)
. Perintah Allah Ta’ala dalam
surah Al-Baqarah, “Dan
dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah bersama orang-orang yang
ruku’.” (QS. Al-Baqarah 2:43)
صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
“Shalat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada shalat
sendirian.”
من صلَّى العشاء في جماعة فكأنما قام نصف الليل ، ومَن صلّى الصبح في
جماعة فكأنما قام الليل كله
Artinya: Barangsiapa shalat isya'
secara berjamaah maka seakan-akan dia melakukan shalat separuh malam.
Barangsiapa shalat subuh berjamaah maka seakan-akan dia shalat seluruh malam.
إِنَّ
أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمْ
الصَّلَاةُ
“Sesungguhnya
yang pertama kali akan dihisab dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat
adalah shalatnya.
سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِ، فَلاَ صَلاَةَ لَهُ
إِلاَّ مِنْ عُذْرٍ مَنْ
"Barangsiapa mendengar adzan, lalu ia tidak datang (ke masjid) maka
tak ada shalat baginya, (tidak diterima shalatnya) kecuali karena udzur
(halangan syar'i)."
هَلْ تَسْمَعُ
النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ؟ قَالَنَعَمْ، قَالَفَأَجِبْ
"Apakah engkau mendengar seruan untuk shalat?"
ia menjawab, "Ya", beliau berkata lagi, "Kalau begitu, penuhilah (panggilan
adzan tersebut)."
لَقَدْ
هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً يَؤُمُّ النَّاسَ
ثُمَّ أَنْطَلِقَ بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لاَ
يَشْهَدُوْنَ الصَّلاَةَ فَأَحْرِقَ عَلَيْهِمْ بُيُوْتَهُمْ
"Sungguh aku sangat ingin
memerintahkan shalat untuk didirikan, lalu aku perintahkan seorang laki-laki
untuk mengimami orang-orang, kemudian aku berangkat bersama beberapa orang
laki-laki dengan membawa beberapa ikat kayu bakar kepada orang-orang yang tidak
ikut shalat, lalu aku bakar rumah-rumah mereka dengan api tersebut."
مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي
قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا تُقَامُ فِيهِمْ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدْ اسْتَحْوَذَ
عَلَيْهِمْ الشَّيْطَانُ فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ
الْقَاصِيَةَ
“Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan
shalat berjamaah di lingkungan mereka, melainkan setan telah menguasai mereka.
Karena itu tetaplah kalian (shalat) berjamaah, karena sesungguhnya srigala itu
hanya akan menerkam kambing yang
sendirian (jauh dari kawan-kawannya).”
sendirian (jauh dari kawan-kawannya).”
إِنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ
عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ
مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ
بِالصَّلَاةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ ثُمَّ
أَنْطَلِقَ مَعِي بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لَا
يَشْهَدُونَ الصَّلَاةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ
“Shalat yang dirasakan paling berat bagi orang-orang
munafik adalah shalat isya dan shalat subuh. Sekiranya mereka mengetahui
keutamaannya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak.
Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan,
kemudian kusuruh seseorang mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang
membawa kayu bakar mendatangi suatu kaum
yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar rumah-rumah mereka.”
أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ أَعْمَى فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ
لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ
فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ
بِالصَّلَاةِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأَجِبْ
“Seorang buta pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berujar, “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid.” Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk shalat di rumah, maka beliaupun memberikan keringanan kepadanya. Ketika orang itu beranjak pulang, beliau kembali bertanya, “Apakah engkau mendengar panggilan shalat (azan)?” laki-laki itu menjawab, “Ia.” Beliau bersabda, “Penuhilah seruan tersebut (hadiri jamaah shalat).”
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَلْقَى اللَّهَ غَدًا
مُسْلِمًا فَلْيُحَافِظْ عَلَى هَؤُلَاءِ الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ
فَإِنَّ اللَّهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُنَنَ
الْهُدَى وَإِنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى وَلَوْ أَنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ فِي
بُيُوتِكُمْ كَمَا يُصَلِّي هَذَا الْمُتَخَلِّفُ فِي بَيْتِهِ لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ
نَبِيِّكُمْ وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ وَمَا مِنْ
رَجُلٍ يَتَطَهَّرُ فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ يَعْمِدُ إِلَى مَسْجِدٍ مِنْ
هَذِهِ الْمَسَاجِدِ إِلَّا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِكُلِّ خَطْوَةٍ يَخْطُوهَا
حَسَنَةً وَيَرْفَعُهُ بِهَا دَرَجَةً وَيَحُطُّ عَنْهُ بِهَا سَيِّئَةً وَلَقَدْ
رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ
وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى
يُقَامَ فِي الصَّفِّ
“Siapa yang berkehendak menjumpai Allah besok (hari
kiamat) sebagai seorang muslim, hendaklah dia menjaga shalat wajib yang lima ini, dimanapun dia mendengar panggilan shalat itu.
Karena sesungguhnya Allah telah mensyariatkan kepada Nabi kalian sunnah-sunnah
petunjuk, dan sesungguhnya semua shalat di antara sunnah-sunnah petunjuk itu.
Kalau seandainya kalian shalat di rumah-rumah kalian sebagaimana shalatnya
orang yang tidak hadir (shalat jamaah) karena dia berada di rumahnya, berarti
kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian. Dan sekiranya kalian meninggalkan
sunnah-sunnah nabi kalian, niscaya kalian akan tersesat. Tidaklah seseorang
bersuci dengan baik, kemudian dia menuju salah satu masjid yang ada, melainkan
Allah akan menulis kebaikan baginya dari setiap langkah kakinya, dan dengannya
Allah mengangkat derajatnya, dan menghapus kesalahan karenanya. Menurut
pendapat kami (para sahabat), tidaklah seseorang itu tidak hadir shalat jamaah,
melainkan dia seorang munafik yang sudah jelas kemunafikannya. Sungguh dahulu
seseorang dari kami harus dipapah di antara dua orang hingga diberdirikan si
shaff (barisan) shalat yang ada.”
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
إِنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ
وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا وَلَقَدْ هَمَمْتُ
أَنْ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ
ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِي بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لَا
يَشْهَدُونَ الصَّلَاةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Shalat yang
dirasakan berat bagi orang-orang munafik adalah shalat isya` dan shalat subuh,
Sekiranya mereka mengetahui keutamaannya, niscaya mereka akan mendatanginya
sekalipun dengan merangkak. Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang
sehingga shalat didirikan, kemudian kusuruh seseorang dan ia mengimami manusia,
lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar untuk menjumpai suatu kaum yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar
rumah mereka.”
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ أَعْمَى فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ
لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ
فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ
بِالصَّلَاةِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأَجِبْ
dari Abu Hurairah
dia berkata;
Seorang buta (tuna netra) pernah menemui Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam dan berujar “Wahai
Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid”.
Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
untuk shalat di rumah. Ketika sahabat itu berpaling, beliau kembali bertanya: “Apakah engkau mendengar
panggilan shalat (adzan)?” laki-laki
itu menjawab; “Benar”. Beliau bersabda: “Penuhilah seruan tersebut
(hadiri jamaah shalat)“.
َوَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه
أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( وَاَلَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ
لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْتَطَبَ, ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلَاةِ
فَيُؤَذَّنَ لَهَا, ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيَؤُمَّ اَلنَّاسَ, ثُمَّ أُخَالِفُ
إِلَى رِجَالٍ لَا يَشْهَدُونَ اَلصَّلَاةَ, فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ,
وَاَلَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ يَعْلَمُ أَحَدُهُمْ أَنَّهُ يَجِدُ عَرْقًا
سَمِينًا أَوْ مِرْمَاتَيْنِ حَسَنَتَيْنِ لَشَهِدَ اَلْعِشَاءَ )
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Demi Allah yang jiwaku ada di
tangan-Nya, sesungguhnya ingin rasanya aku menyuruh mengumpulkan kayu bakar
hingga terkumpul, kemudian aku perintahkan sholat dan diadzankan buatnya,
kemudian aku perintahkan seseorang untuk mengimami orang-orang itu, lalu aku
mendatangi orang-orang yang tidak menghadiri sholat berjama'ah itu dan aku
bakar rumah mereka. Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya salah
seorang di antara mereka tahu bahwa ia akan mendapatkan tulang berdaging
gemuk atau tulang paha yang baik niscaya ia akan hadir (berjamaah) dalam sholat
Isya' itu.
قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى
الله عليه وسلم ( أَثْقَلُ اَلصَّلَاةِ عَلَى اَلْمُنَافِقِينَ: صَلَاةُ
اَلْعِشَاءِ, وَصَلَاةُ اَلْفَجْرِ, وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا
لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا )
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Sholat yang paling berat bagi orang-orang munafik ialah sholat Isya' dan
Shubuh. Seandainya mereka tahu apa yang ada pada kedua sholat itu, mereka akan mendatanginya
walaupun dengan merangkak."
الحمدللّه ربّ العلمين
Tidak ada komentar:
Posting Komentar